Pasal 12
Untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Laporan Hasil Reviu atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal, serta dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Dewan Perwakilan Ra}ryat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah, Pemerintah akan melakukan beberapa langkah antara lain: pemantauan atas penyelesaian tindak lanjut a. Melakukan koordinasi dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Rrsat Tahun 2022 dan hasil reviu transparansi fiskal. Pendapatan dan Belanja Negara b. Memperbaiki tata kelola Anggaran Kementerianll*mbaga melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan pendampingan kepada Kementerian/Lembaga yang laporan keuangannya belum mendapat opini audit "Wajar Tanpa Pengecualian". . c. Melanjutkan. .
SK No 172236 A
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
- Melanjutkan penyempurnaan regulasi untuk standardisasi keluaran (outpttt) dan hasil (outcome) dari belanja negara dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rangka mewujudkan kinerja anggaran yang lebih tepat guna dan tepat sasaran. yang d. Menyempurnakan sistem informasi dan basis satu data Indonesia menjadi dasar pengambilan kebijakan dalam menganggarkan dan merealisasikan pengeluaran negara agar lebih tepat sasaran dan efektif mendukung pencapaian tujuan bernegara dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur. pelaksanaan e. Meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan anggaran untuk menciptakan efisiensi pendanaan anggaran, yaDB antara lain ditunjukkan dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran yang lebih efisien.
- Mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Negara dan badan/lembaga lainnya dalam pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan untuk memberikan manfaat bagi perekonomian, kesejahteraan sosial, peningkatan daya saing Indonesia, serta rrrenjamin cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak tetap dikuasai oleh negara. (TKDN) g. Mengoptimalkan penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri dalam setiap pengadaan barang dan jasa Pemerintah secara lebih optimal sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2Ol8 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.
- Menyempurnakan proses penyaluran Transfer Ke Daerah agar dana dapat diserap lebih optimal oleh daerah dan meminimalkan kendala administrasi dalam pelaksanaannya.
- Melakukan tata kelola perbaikan secara terus menerus dalam upaya pada meningkatkan pendapatan negara berupa PNBP Kementerian/Lembaga.
- Memperbaiki mekanisme penyaluran subsidi agar lebih tepat sasaran dan tepat waktu khususnya subsidi energi, baik bahan bakar minyak (BBM), elpiji 3 kg maupun listrik dengan mengintegrasikan penerima subsidi dalam satu data yang dapat berasal dari data terpadu ke sej ahte raart sosial.
- Menyusun
SK No 172235 A
PRESIDEN
REPI,JBLIK INDONESIA
-L6-
- Menytrsun roadmap kebijakan utang pemerintah sebagai peta jalan kebijakan utang jangka panjang dengan tujuan untuk mengurangi ketergantungan pembiayaan dari utang, sekaligus sebagai jalan mitigasi resiko.
- Memperbaiki sistem dan tata kelola perpajakan yang lebih efektif, dan sesuai dengan perkembangan ekonomi dan dunia usaha agar mampu mengoptimalkan potensi perpajakan sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan nasional.
- Menyusun ukuran dan indikator keberhasilan pelaksanaan spending better. Tujuannya agar setiap belanja negara memiliki dampak dan kontribusi terhadap peningkatan kualitas belanja dan pertumbuhan ekonomi nasional, dan kesejahteraan rakyat secara luas.
- Memperkuat sistem penilaian dalam perencanaan dan pengawasan pelaksanaan efektivitas Penyertaan Modal Negara (PMN), serta risiko fiskal yang menyertainya. Sehingga setiap penempatan PMN terkalkulasi dan termitigasi dengan baik dalam pelaksanaannya.
- Memperkuat kebijakan pembiayaan dalam rangka menutup defisit anggaran melalui pembiayaan utang yang selektif, produktif dalam batas yang arnan dart manageable, serta mendorong tingkat bunga SBN lebih kompetitif.
- Meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan anggaran, serta evaluasi atas mandatory spending pendidikan, agar dapat memberikan lompatan kemajuan SDM lebih cepat, dengan memanfaatkan sisa bonus demografi yang akan berakhir pada tahun
- Menyampaikan laporan pelaksanaan APBN yang dapat menjelaskan efektifitas dan efisiensi pengelolaan Ernggaran Belanja Pemerintah Pusat. yang r. Menyampaikan laporan capaian RPJMN pada tahun 2022, ditunjukkan dengan indikator-indikator RPJMN, yaitu baseline RPJMN (2}t9l, capaian 2022, target 2024, danKlL pelaksana.
- Menyampaikan laporan penyelesaian Major hoiect RKP Tahun 2022, yang ditunjukkan dengan nilai alokasi anggaran, realisasi anggaran, capaian pekerjaan project pada kementerian terkait. Permanen t. Menyampaikan laporan rincian pelaksanaan lnvestasi Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) sebesar Rp2.9O9,8 triliun. penjelasan terkait rekomendasi- u. Pemerintah akan melengkapi dokumen rekomendasi sebagaimana dimaksud pada huruf q s.d. huruf t paling lambat tanggal 31 Desember 2023.
Pasal 13. . .
SK No 172234 A
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
-t7-
