UU
OTONOMI KHUSUS
Pasal 34
BAB 14 — KETENTUAN PENUTUP
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan undang-undang ini dengan
penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 9 Agustus 2001
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 9 Agustus 2001
ttd
PRESIDEN
