Pasal 49
Pemerintah dalam melaksanakan APBN Tahun Anggaran 2026 mengupayakan pemenuhan sasaran pembangunan yang berkualitas, dalam bentuk:
I'NT'trNtrEIA
a. gross national iname per kapita sebesar USD 5.520 (lima ribu lima ratus dua puluh dolar Amerika Serikat);
b. penurunan intensitas emisi gas rumah kaca sebesar 37,14o/o (tiga puluh tujuh koma satu empat persen);
c. indeks kualitas lingkungan hidup mencapai 76,67 (tujuh puluh enam koma enam tujuh);
d. penurunan kemiskinan menjadi 6,50/o - 7,5o/o lenam koma lima persen sampai dengan tqiuh koma lima persen);
e. tingkat pengangguran terbuka menjadi 4,44o/o - 4,960/o (empat koma empat empat persen sampai dengan empat koma sembilan enam persen);
f. penurun an gini ratio menjadi 0,377 - 0,380 (nol koma tiga tujuh tujuh sampai dengan nol koma tiga delapan nol);
g. tingkat kemiskinan ekstrem menjadi O% - O,5% (nol persen sampai dengan nol koma lima persen);
h. peningkatan indeks modal manusia menjadi O,57 (nol koma lima tujuh);
i. indeks kesejahteraan petani 0,7731 (nol koma tujuh tujuh tiga satu); dan
j. proporsi penciptaan lapangan kerja formal sebesar 37,95o/o (tiga puluh tujuh koma sembilan lima persen).
