UU
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Pasal 152
(1) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengarnanan zat adiktif, berupa produk tembakau, diatur dengan Peraturan Pemerintah.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengErmanan zat adiktif, berupa rokok elektronik, diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Bagian Kedua Puluh Lima Pelayanan Kedokteran untuk Kepentingan Hukum
