UU
SUMBER DAYA AIR
Pasal 79
BAB 16 — KETENTUAN PENUTUP
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
www.peraturan.go.id
2019, No. 190 -54-
Agar Setiap Orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya
dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 15 Oktober 2019
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 16 Oktober 2019
,
ttd
www.peraturan.go.id
