UU
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1962 tentang PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG...
Pasal 7
BAB 5 — PENGGUNAAN
Penggunaan sukarelawan asing diatur lebih lanjut oleh Wakil Menteri Pertama bidang Pertahanan/Keamanan.
