UU
KOTA MEDAN DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Tanggal 24 November 1956 merupakan tanggal pembentukan Kota Medan berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar, Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Nomor 59 Tahun 1956, Tambahan Lembaran Negara Nomor IO92l.
BABII ...
SK No 199579 A
PRESIDEN
KOTA MEDAN
