UU
LANDAS KONTINEN
Pasal 57
BAB 10 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1973 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 29941, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
