UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN BUTON SELATAN
Pasal 4
Yang dimaksud wilayah Kabupaten Buton setelah terbentuknya Kabupaten Buton Selatan dan Kabupaten Buton Tengah adalah mencakup wilayah Kecamatan Pasarwajo, Kecamatan Kapuntori, Kecamatan Lasalimu, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kecamatan Siotapina, Kecamatan Wolowa, Kecamatan Wabula.
