Pasal 10
Ayat (1)
Cukup jelas.
Ayat (2) ...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
Ayat (2)
Dana bagi hasil semula ditetapkan sebesar Rp66.070.849.339.000,00 (enam puluh enam triliun tujuh puluh miliar delapan ratus empat puluh sembilan juta tiga ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah).
Ayat (3)
Dana alokasi umum semula ditetapkan sebesar Rp179.507.144.871.000,00 (seratus tujuh puluh sembilan triliun lima ratus tujuh miliar seratus empat puluh empat juta delapan ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
Ayat (4)
Dana alokasi khusus semula ditetapkan sebesar Rp21.202.141.000.000,00 (dua puluh satu triliun dua ratus dua miliar seratus empat puluh satu juta rupiah).
Ayat (5)
Cukup jelas. Ayat (6)
Dana perimbangan sebesar Rp278.436.098.789.000,00 (dua ratus tujuh puluh delapan triliun empat ratus tiga puluh enam miliar sembilan puluh delapan juta tujuh ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah), termasuk pembayaran kekurangan dana bagi hasil (DBH) tahun 2007, terdiri dari:
(dalam rupiah)
Semula Menjadi
- Dana Bagi Hasil (DBH) 66.070.849.339.000,00 77.726.812.918.000,00
- DBH Pajak 36.333.640.960.000,00 35.926.214.056.000,00
- DBH Pajak Penghasilan 8.491.060.000.000,00 8.491.255.447.000,00
- Pajak penghasilan Pasal 21 7.900.100.000.000,00 7.900.290.212.000,00
- Pajak penghasilan Pasal 25/29
orang pribadi 590.960.000.000,00 590.965.235.000,00
ii. DBH Pajak Bumi dan Bangunan 22.989.880.960.000,00 22.001.916.957.000,00
iii. DBH Bea Perolehan Hak atas
Tanah dan Bangunan 4.852.700.000.000,00 5.433.041.652.000,00
- DBH Sumber Daya Alam 29.737.208.379.000,00 41.800.598.862.000,00
- DBH SDA Minyak Bumi 12.850.650.000.000,00 22.235.280.000.000,00 ii. DBH SDA Gas Bumi 10.770.150.000.000,00 11.363.490.000.000,00 iii. DBH SDA Pertambangan Umum 4.245.128.379.000,00 6.330.548.862.000,00
- Iuran Tetap 53.286.663.000,00 125.477.719.000,00
- Royalti 4.191.841.716.000,00 6.205.071.143.000,00 iv. DBH SDA Kehutanan 1.711.280.000.000,00 1.711.280.000.000,00
- Provisi Sumber Daya Hutan 1.198.960.000.000,00 1.198.960.000.000,00
- Iuran Hak Pengusahaan Hutan 3.800.000.000,00 3.800.000.000,00
- Dana Reboisasi 508.520.000.000,00 508.520.000.000,00
- DBH SDA Perikanan 160.000.000.000,00 160.000.000.000,00
- Dana Alokasi Umum (DAU) 179.507.144.871.000,00 179.507.144.871.000,00
- Dana Alokasi Khusus (DAK) 21.202.141.000.000,00 21.202.141.000.000,00
Angka 12 ...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
Angka 12
