UU
PENGESAHAN TREATY ON PRINCIPLES GOVERNING THE ACTIVITIES
Pasal 2
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
PRESIDEN
Agar... Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 17 April 2002
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 17 April 2002
ttd.
PRESIDEN
