UU
PEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II DUMAI
Pasal 4
BAB 2 — PEMBENTUKAN DAN BATAS WILAYAH
Dengan dibentuknya Kotamadya Daerah Tingkat II Dumai, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkalis dikurangi dengan wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Dumai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
