UU
RUMAH SUSUN
Pasal 26
BAB 12 — KETENTUAN PENUTUP
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
www.djpp.depkumham.go.id
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang- undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 1985
INDONESIA
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 1985epkumham.go MENTERI/SEKRETARIS NEGARA
www.djpp.depkumham.go.id
