UU
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum
Pasal 115
Dalam melaksanakan tugasnya, DKPP dibantu oleh sekretariat yang melekat pada Sekretariat Jenderal Bawaslu.
Dalam melaksanakan tugasnya, DKPP dibantu oleh sekretariat yang melekat pada Sekretariat Jenderal Bawaslu.