UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN
Pasal 4
Dengan terbentuknya Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe Talaud dikurangi dengan wilayah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Bagian Kedua Batas Wilayah
