UU
KETRANSMIGRASIAN
Pasal 42
BAB 13 — KETENTUAN PENUTUP
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 9 Mei 1997
INDONESIA
ttd.
SOEHARTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 9 Mei 1997
,
ttd,
MOERDIONO.
PRESIDEN
