UU
KETRANSMIGRASIAN
Pasal 38
BAB 11 — PENGAWASAN DAN TINDAKAN ADMINISTRATIF
Ketentuan tentang tata cara pelaksanaan pengawasan dan tentang bentuk serta jenis tindakan administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 dan Pasal 37 diatur dengan Peraturan Pemerintah.
