UU
PENERBANGAN
Pasal 31
BAB 8 — BANDAR UDARA
Struktur dan golongan tarif penggunaan fasilitas dan jasa yang diberikan di bandar udara ditetapkan oleh Pemerintah.
BAB 8 — BANDAR UDARA
Struktur dan golongan tarif penggunaan fasilitas dan jasa yang diberikan di bandar udara ditetapkan oleh Pemerintah.