UU
PENGADILAN PAJAK
Pasal 76
BAB 4 — HUKUM ACARA
Hakim menentukan apa yang harus dibuktikan, beban pembuktian beserta penilaian pembuktian dan untuk sahnya pembuktian diperlukan paling sedikit 2 (dua) alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (1).
Bagian Kedelapan Putusan
