UU
PENGADILAN PAJAK
Pasal 65
BAB 4 — HUKUM ACARA
Pemeriksaan dengan acara cepat dilakukan oleh Majelis atau Hakim Tunggal.
BAB 4 — HUKUM ACARA
Pemeriksaan dengan acara cepat dilakukan oleh Majelis atau Hakim Tunggal.