UU
PENGADILAN PAJAK
Pasal 60
BAB 4 — HUKUM ACARA
(1) Pertanyaan yang diajukan kepada saksi oleh salah satu pihak
disampaikan melalui Hakim Ketua.
(2) Apabila pertanyaan dimaksud menurut pertimbangan Hakim
Ketua tidak ada kaitannya dengan sengketa, pertanyaan itu ditolak.
