UU
Pasal 85
Berakhirnya lisensi-wajib sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 atau Pasal 84 berakibat pulihnya hak
Pemegang atas Paten yang bersangkutan terhitung sejak tanggal pencatatannya.
Berakhirnya lisensi-wajib sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 atau Pasal 84 berakibat pulihnya hak
Pemegang atas Paten yang bersangkutan terhitung sejak tanggal pencatatannya.