UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II ACEH SINGKIL
Pasal 3
BAB 2 — PEMBENTUKAN, BATAS WILAYAH, DAN IBUKOTA
Wilayah Kabupaten Daerah Tingakt II Aceh Singkil berasal dari sebagaian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Selatan yang terdiri dari wilayah kecamatan sebagai berikut :
- Kecamatan Simpang Kiri;
- Kecamatan Simpang Kanan;
- LKecamatan Singkil;
- Kecamatan Pulau Banyak.
