UU
KOTA PAREPARE DI PROVINSI SULAWESI SELATAN
Pasal 5
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, DAN
Kota Parepare memiliki karakteristik, yaitu:
kewilayahan dengan ciri geografis yang merupakan wilayah perbukitan, dan kawasan dataran rendah yang merupakan kawasan perairan, serta pesisir;
potensi sumber daya alam berupa jasa, perdagangan, perindustrian, pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, dan potensi pariwisata; dan
suku. . .
SK No 207938 A
FRESIDEN
c suku bangsa dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius dan berbudaya sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan.
