UU
KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
Pasal 6
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, IBU KOTA, DAN
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan memiliki karakteristik, yaitu:
- kewilayahan dengan ciri geografis utama yang terdiri atas wilayah daratan berupa dataran rendah, pesisir, dan perbukitan, wilayah kepulauan berupa pulau-pulau kecil, kawasan taman nasional, kawasan karst, serta kawasan lindung;
- potensi sumber daya alam berupa perikanan, pertambangan, pertanian, serta potensi pariwisata; dan
- suku bangsa dan budaya terdiri atas beragam etnis yang memiliki karakter religius sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan menjaga kelestarian lingkungan.
BAB III .
SK No 207i18 A
PRESIDEN
