UU
KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Tanggal 4 Juli 1959 merupakan tanggal pembentukan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan berdasarkan Undang- Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 7 4, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822)'.
