UU
KABUPATEN GOWA DI PROVINSI SULAWESI SELATAN
Pasal 6
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, IBU KOTA, DAN
Kabupaten Gowa memiliki karakteristik, yaitu:
- kewilayahan dengan ciri geografis berupa kawasan dataran tinggi dan dataran rendah;
- potensi sumber daya alam berupa pertanian, perkebunan, dan potensi pariwisata; dan
- suku bangsa dan budaya yang secara umum memiliki karakter religius dan menjunjung tinggi adat istiadat.
SK No 209138 A
PRESIDEN
