UU
KOTA MANADO DI PROVINSI SULAWESI UTARA
Pasal 9
BAB 3 — KETENTUAN PENUTUP
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar
SK No273454A
Agar setiap orang mengetahuinya, Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 2O Agustus 2025
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta paaa tanlgat 2O Agustus 2025 MENTERI SEKREtrARIS NEGARA
,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
Perundang-undangan dan Hukum,
Djaman
SK No273444A
