UU
PROVINSI MALUKU
Pasal 3
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, IBU KOTA, DAN KARAKTERISTTK
Provinsi Maluku terdiri atas 9 (sembilan) kabupaten dan 2 (dua) kota, yaitu:
- Kabupaten Maluku Tengah;
- Kabupaten Maluku Tenggara;
- Kabupaten Kepulauan Tanimbar;
- Kabupaten Buru;
- Kabupaten Seram Bagian Timur;
- Kabupaten Seram Bagian Barat;
- Kabupaten Kepulauan Aru;
- Kabupaten Maluku Barat Daya;
- Kabupaten Buru Selatan;
- Kota Ambon; dan
- Kota Tual.
