UU
PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011
Pasal 4A
Ayat (1) Dihapus. 233a, Pasal II yang memuat ketentuan peralihan dan/ atau ketentuan penutup ditulis dan materi perubahannya lebih dari 1 (satu) maka setiap materi perubahan dirinci dengan menggunakan angka Arab (1, 2, 3, dan seterusnya).
Contoh
SK No 144936A
PRESIDEN
REPUELIK INDONESIA
Contoh: Pasal II
1 2 3 Nama jabatan yang sudah ada dinyatakan tetap berlaku kecuali dilakukan perubahan nama jabatan.
- Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. 233b. Jika dalam Peraturan Perundang-undangan yang menggunakan metode omnibus dilakukan perubahan atas pasal atau ayat digunakan kalimat ketentuan Pasal ... diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Contoh I :
- Ketentuan Pasal 7 diubah sehingga berbunyi berikut: "6[agai
