UU
Pasal 29
Ketentuan lebih lanjut mengenai syarat dan tata cara pengajuan Permohonan diatur dengan peraturan Menteri. Bagian Kedua Permohonan dengan Hak prioritas
Ketentuan lebih lanjut mengenai syarat dan tata cara pengajuan Permohonan diatur dengan peraturan Menteri. Bagian Kedua Permohonan dengan Hak prioritas