UU
Pasal 121
Semua ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini berlaku secara mutatis mutandi"s untuk Paten sederhana, kecuali ketentuan Pasal 3 ayat (1), Pasal 7, dan ditentukan lain dalam Bab ini.
Semua ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini berlaku secara mutatis mutandi"s untuk Paten sederhana, kecuali ketentuan Pasal 3 ayat (1), Pasal 7, dan ditentukan lain dalam Bab ini.