UU
Pasal 106
Berakhirnya Lisensi-wajib berakibat pulihnya hak pemegang Paten atas Paten terhitung sejak tanggal pencatatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 105 ayailt).
Berakhirnya Lisensi-wajib berakibat pulihnya hak pemegang Paten atas Paten terhitung sejak tanggal pencatatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 105 ayailt).