UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN MAYBRAT
Pasal 3
(1) Kabupaten Maybrat berasal dari sebagian wilayah
Kabupaten Sorong yang terdiri atas cakupan wilayah:
- Distrik Aifat;
- Distrik Aifat Utara;
- Distrik Aifat Timur;
- Distrik Aifat Selatan;
- Distrik Aitinyo Barat;
- Distrik Aitinyo;
- Distrik Aitinyo Utara;
- Distrik Ayamaru;
- Distrik Ayamaru Utara;
- Distrik Ayamaru Timur; dan
- Distrik Mare.
(2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.
