UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN MAYBRAT
Pasal 2
Dengan Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Maybrat di wilayah Provinsi Papua Barat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bagian Kedua Cakupan Wilayah
Dengan Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Maybrat di wilayah Provinsi Papua Barat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bagian Kedua Cakupan Wilayah