UU
KETENAGAKERJAAN
Pasal 6
BAB 3 — KESEMPATAN DAN PERLAKUAN YANG SAMA
Setiap pekerja/buruh berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari pengusaha.
BAB 3 — KESEMPATAN DAN PERLAKUAN YANG SAMA
Setiap pekerja/buruh berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari pengusaha.