UU
PEMBENTUKAN KOTA BAU-BAU
Pasal 3
BAB 2 — PEMBENTUKAN DAN BATAS WILAYAH
Kota Bau-Bau berasal dari sebagian Kabupaten Buton yang terdiri atas:
Kecamatan Pasiran;
Kecamatan Roban; dan
Kecamatan Tujuh Belas.
PRESIDEN
