UU
KOTA YOGYAKARTA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Pasal 3
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, DAN
Kota Yograkarta terdiri atas 14 (empat belas) Kecamatan, yaitu:
- KecamatanTegalrejo;
- Kecamatan Jetis;
- Kecamatan Gondokusuman;
- Kecamatan Danurejan;
- KecamatanGedongtengen;
- KecamatanNgampilan;
- Kecamatan Wirobra-fan;
- Kecamatan Mantrijeron;
- Kecamatan Kraton;
- KecamatanGondomanan;
- KecamatanPakualaman;
- KecamatanMergangsan; ' m. Kecamatan Umbulharjo; dan
- Kecamatan Kotagede.
