UU
TINDAK PIDANA
Pasal 78
BAB 12 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan lebih lanjut mengenai UPTD PPA diatur dengan Peraturan PRESIDEN.
BAB 12 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan lebih lanjut mengenai UPTD PPA diatur dengan Peraturan PRESIDEN.