Pasal 3
Laporan Reaiisasi Anggaran Pendaparan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a nremberikan informasi keuangan sebagai berikut:
- realisasi
SK No O1O427 A
trRESIDEN
realisasi Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp1.943.674.876.878.796,OO (satu kuadriliun sembilan ratus empat puluh tiga triliun enam ratus tujuh puluh empat miliar delapan ratus tujuh puluh enam juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus sembilan puluh enam rupiah) yang berarti 1O2,58orc (seratus dua koma lima delapan persen) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp1.89a.72O.327.977.OOO,OO (satu kuadriliun delapan ratus sembilan puluh empat triliun tujuh ratus dua puluh miliar tiga ratus dua puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh tujuh rrbu rupiah);
realisasi Belanja Negara Tahun Anggaran 2Ol8 sebesar Rp2.213.1 17.817 .284.996,00 (dua kuadriliun dua ratus tiga belas triliun seratus tujuh belas miliar delapan ratus tujuh belas juta dua ratus delapan puluh empat ribu sembilan ratus sembilan puluh enam rupiah) yang berarti 99,660/o (sembilan puluh sembilan koma enam enam persen) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2Ol8 sebesar Rp2.22O.656.966.577 .OOO,OO (dua kuadriliun dua ratus dua puluh triliun enam ratus lima puluh enam miliar sembilan ratus enam puluh enam juta lima ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah);
berdasarkan realisasi Pendapatan Negara sebagaimana dimaksud paoa huruf a dan realisasi Belanja Negara sebagaimana dimaksud pada huruf b, terdapat Defisit Anggaran Tahun Anggaran 2Ol8 sebesar Rp269 .442.94O.406.200,00 (dua ratus enam puluh sembilan triliun empat ratus empat puluh dua miliar sembilan ratus empat puluh juta empat ratus enam ribu dua ratus rupiah) yang berarti 82,67oh (delapan puluh dua koma enam tujuh persen) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 20 18 sebesar Rp325.936.638.600.000,00 (tiga ratus dua puluh lima triliun sembilan ratus tiga puluh enam miliar enam ratus tiga puluh delapan juta enam ratus ribu rupiah);
Pembiayaan
SK No 010428 A
FRESIDEN
REPUBLIK TNDONESIA
- Pembiayaan untuk menutup Defisit Anggaran Tahun Anggaran 2018 sebagaimana dimarksud pada huruf c sebesar Rp305.er92.597.869.O2O,OO (Liga ratus lima triliun enam ratus sembilan puluh dua miliar lima ratus sembilan puluh tujuh juta delapan ratus enam puluh sembilan ribu dua pululi rupiah) yang berarti 93,79o/o (sembilan puluh tiga koma tujuh sembilan persen) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp325.936.638.600.000,00 (tiga ratus dua puluh lima triliun sembilan ratus tiga puluh enam miliar enam ratus tiga puluh delapan juta enam ratus ribu rupiah);
- berdasarkan Defisit Anggaran sebagaimana dimaksud pada huruf c dan Pembiayaan sebagaimana dimaksud pada huruf d, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran sebesar Rp36.249.657.462.820,00 (tiga puluh enam triliun dua ratus empat puluh sembilan miliar enam ratus lima puluh tujuh juta empat ratus enam puluh dua ribu delapan ratus dua puluh rupiah);
- realisasi Pendapatan Negara sebagaimana dimaksud pada huruf a, termasuk reaiisasi pcnerimaan minyak bumi dan gas alam serta pendapatan Badan Layanan Umum dari Kerja Sama Operasi yang dilaporkan berdasarkan asas neto.
