UU
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Pasal 3
Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2019 direncanakan sebesar Rp2. 165. 1 1 1.815.814.000,00 (dua kuadriliun seratus enam puluh lima triliun seratus sebelas miliar delapan ratus lima belas juta delapan ratus empat belas ribu rupiah), yang diperoleh dari sumber:
- Penerimaan Perpajakan;
- PNBP; dan
- Penerimaan Hibah.
Pasal 4 ...
PRES IDEN
REPUBLIK INDONESIA
