UU
PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN
Pasal 2
Neraca sebagaimana dimaksud dalam Pasal ini dapat disajikan
sebagai perbandingan dalam laporan keuangan periode pelaporan
berikutnya.
Neraca sebagaimana dimaksud dalam Pasal ini dapat disajikan
sebagai perbandingan dalam laporan keuangan periode pelaporan
berikutnya.