UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Pasal 23
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar . . .
www.djpp.depkumham.go.id
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 16 Januari 2009
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 Januari 2009 Perundang-undangan
REPUBLIK INDONESIA, Peraturanttd.
ANDI MATTALATTA Ditjen
Jakarta, 18 Desember 2008
PERWAKILANSalinanFRAKSI-FRAKSIsesuai dengan aslinya
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Bidang Politik dan Kesejahteraan Rakyat,
Wisnu Setiawan
