UU
KABUPATEN KULON PROGO DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Pasal 3
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, IBU KOTA, DAN
Kabupaten Kulon Progo terdiri atas 12 (dua belas) Kecamatan, yaitu:
Kecamatan Temon;
Kecamatan Wates;
Kecamatan . . .
SK No 207556 A
- Kecamatan Panjatan;
- Kecamatan Galur;
- Kecamatan kndah;
- Kecamatan Sentolo;
- Kecamatan Pengasih;
- Kecamatan Kokap;
- Kecamatan Girimulyo;
- KecamatanNanggulan;
- Kecamatan Samigaluh; dan
- Kecamatan Kalibawang.
