UU
KABUPATEN SERANG DI PROVINSI BANTEN
Pasal 3
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, IBU KOTA, DAN
Kabupaten Serang terdiri atas 29 (dua puluh sembilan) Kecamatan, yaitu:
Kecamatan Kramatwatu;
Kecamatan Waringinkurung;
Kecamatan Bojonegara;
Kecamatan Pulo Ampel;
Kecamatan Ciruas;
Kecamatan Kragilan;
Kecamatan Pontang;
Kecamatan Tirtayasa;
Kecamatan Tanara;
Kecamatan Cikande;
Kecamatan . . .
SK No 207536 A
x
- Kecamatan Kibin;
- Kecamatan Carenang;
- Kecamatan Binuang;
- Kecamatan Petir;
- Kecamatan Tunjung Teja;
- Kecamatan Baros;
- Kecamatan Cikeusal;
- KecamatanPamarayan;
- Kecamatan Kopo;
- Kecamatan Jawilan;
- Kecamatan Ciomas;
- Kecamatan Pabuaran;
- Kecamatan Padarincang;
- Kecamatan Anyar;
- Kecamatan Cinangka;
- Kecamatanr Mancak; aa. Kecamatan Gunungsari; bb. Kecamatan Bandung; dan cc. Kecamatan kbak Wangi.
