UU
PENGESAHAN COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT
Pasal 1
Mengesahkan Comprehensive Economic Partnership
Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA
States (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTA) yang
telah ditandatangani pada tanggal 16 Desember 2018 di
Jakarta, Indonesia, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia
sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Undang-Undang ini.
