UU
KABUPATEN INDRAMAYU DI PROVINSI JAWA BARAT
Pasal 3
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, IBU KOTA, DAN
Kabupaten Indramayu terdiri atas 3 I (tiga puluh satu) Kecamatan, yaitu:
KecamatanHaurgeulis;
Kecamatan Kroya;
Kecamatan Gabuswetan;
Kecamatan Cikedung;
Kecamatan lelea;
Kecamatan Bangodua; Kecamatan Widasari; C.
Kecamatan Kertasemaya;
KecamatanKrangkeng;
KecamatanKarangampel;
Kecamatan . . .
SK No200222A
l-f .'I*tf'IdIl
- KecamatanJuntinyuat;
- Kecamatan Sliyeg;
- Kecamatan Jatibarang;
- Kecamatan Balongan;
- Kecamatan Indramayu;
- Kecamatan Sindang;
- Kecamatan Cantigi;
- Kecamatan Lohbener;
- Kecamatan Arahan;
- Kecamatan Losarang;
- KecamatanKandanghaur;
- Kecamatan Bongas;
- Kecamatan Anjatan;
- Kecamatan Sukra;
- Kecamatan Gantar;
- Kecamatan Terisi; aa. Kecamatan Sukagumiwang; bb. Kecamatan Kedokan Bunder; cc. Kecamatan Pasekan; dd. Kecamatan T\rkdana; dan ee. Kecamatan Patrol.
