UU
Cipta Kerja
Pasal 238
Ketentuan lebih lanjut mengenai kegiatan pengusahaan di bandar udara, serta kriteria, jenis, besaran denda, dan www.peraturan.go.id 2020, No.245 tata cara pengenaan sanksi administratif diatur dalam Peraturan Pemerintah.
- Ketentuan Pasal 242 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
