UU
CAGAR BUDAYA
Pasal 56
BAB 7 — PELESTARIAN
Setiap orang dapat berperan serta melakukan Pelindungan Cagar Budaya.
Paragraf 1 . . .
Paragraf 1 Penyelamatan
BAB 7 — PELESTARIAN
Setiap orang dapat berperan serta melakukan Pelindungan Cagar Budaya.
Paragraf 1 . . .
Paragraf 1 Penyelamatan