UU
CAGAR BUDAYA
Pasal 49
BAB 6 — REGISTER NASIONAL CAGAR BUDAYA
Ketentuan lebih lanjut mengenai pemeringkatan Cagar Budaya diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Bagian Keenam Penghapusan
BAB 6 — REGISTER NASIONAL CAGAR BUDAYA
Ketentuan lebih lanjut mengenai pemeringkatan Cagar Budaya diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Bagian Keenam Penghapusan